Rapid Test Pelaut sebelum onboard dan setelah Offboard
Dampak Pandemi Virus Covid-19 (corona) berimbas pada Pelaut, karena harus mengikuti protocol kesehatan yang berlaku di negara ini demi mengurangi dan menghilangkan penyebaran virus corona, para Pelaut yang mau sign on maupun sign off harus melakukan atau memiliki surat kesehatan berupa rapid test sebelum melakukan perjalanan dari kapal maupun ke kapal.Pada dasarnya rapid test bertujuan agar petugas medis /kesehatan dan pemerintah dapat mengetahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus dan dapat melakukan pencegahan dini agar jumlah kasus COVID-19 tidak semakin bertambah.
Rapid test?
Mengutip dari beberapa situs kesehatan, rapid test itu sendiri merupakan metode skrining permulaan untuk mengetahui anti body seseorang, yaitu IgM dan IgM yg di produksi oleh tubuh untuk melawan virus (corona misalnya), anti bodi ini terbentuk apabila ada paparan virus corona.Jadi bila antibodi ini terdeteksi pada tubuh seseorang, maka tubuh orang tersebut pernah terpapar atau di masuki virus (corona). Tetapi untuk membentuk antibodi itu sendiri membutuhkan waktu yang bisa sampai beberapa minggu. Dengan kata lain Rapid test itu sendiri hanyalah merupakan pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Covid-19 atau corona.
Untuk memastikan apakah seseorang positif terpapar atau terinfeksi virus covid19, sejauh ini dengan menggunakan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Dengan pemeriksaan PCR bisa langsung mendeteksi seseorang terinfeksi virus corona atau tidak, bukan melalui ada tidak nya antibody terhadap virus Covid-19.
Kembali ke topik Rapid test, dimana prosedur pemeriksaan rapid test di awali dengan mengambil sampel darah dari ujung jari, kemudian darah tsb di teteskan ke alat rapid test, lalu cairan untuk menandai antibody di teteskan pada tempat yang sama. Hasilnya nanti akan berupa garis yg muncul 10-15 menit setelahnya.
Hasil dari pemeriksaan Rapid test positif maka orang yg telah diperiksa menandakan terinfeksi virus corona. Namun orang yg sudah positif dan memiliki virus di tubuhnya bisa saja hasil pemeriksaan Rapid test negatif karena tubuhnya belum membentuk antibodi terhadap virus (corona). Jadi bila hasilnya negatif, pemeriksaan Rapid Test perlu di lakukan ulang sekali lagi 7-10 hari setelahnya. Sebelum Rapid Test ulang agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari meskipun tidak mengalami gejala dan merasa sehat.
Jika pemeriksaan rapid test ulang hasilnya positif, belum tentu juga Antibodi yg terdeteksi antibodi terhadap virus corona melainkan antibodi terhadap virus lain. Sehingga untuk memastikan perlu dilakukan pengambilan swab untuk Test PCR apakah benar benar terinfeksi virus corona, selama menunggu hasil test PCR harus menjalani isolasi mandiri paling tidak 14 hari.
Di bawah ini contoh gambar hasil Rapid Test kawan Pelaut yang akan onboard di kapal.