--> Skip to main content

Memasuki dan bekerja di dalam ruang tertutup (enclosed space)

ENTRY IN TO AND WORK IN ENCLOSED SPACE


BAHAYA YANG DI HADAPI
A.ADANYA GAS HYDROCARBON
Selama dalam pengangkatan dan pembongkaran muatan Valatile petroleum (Petroleum yang mudah menguap), adanya gas petroleum harus selalu di curigai dalam ruangan-ruangan kosong dengan alasan bahwa:
1.Kemungkinan petroleum tersebut bocor masuk ke kompartemen kosong, seperti kamar pompa, cofferdams, permanent ballast tank dan tangki-tangki yang berdekatan dengan penempatan muatan.
2.Kemungkinan petroleum tersebut akan tersisa dalam dinding-dinding dan dasar tangki yang muatannya sudah di bongkar walaupun tangki tersebut sudah di cuci dan di ventilasi.
3.Sludge scale dalam tangki yang dinyatakan gas free mungkin masih membangkitkan gas lanjutan bila di tiup atau di panaskan.
4.Petroleum mungkin masih tersisa dalam pipa-pipa muatan / pipa-pipa ballast yang di buka untuk perbaikan gasket, glands dan lain-lain.

B.BERKURANGNYA OXYGEN
1.Kekurangan oksigen dalam kompartemen yang tertutup dalam jangka waktu lama harus di curigai, terutama bila kompartement tersebut menyimpan air, telah terisi dengan inert gas atau di hubungkan dengan tangki-tangki yang berisi gas lembam.
2.Memasuki ruangan tertutup tidak di ijinkan tanpa menggunakan breathing apparatus, kecuali bila sudah diventilasi dan oksigen level mencapai 21% (di baca dalam indicator gas)

C.BAHAYA LAINNYA
1.Adanya bahaya keracunan yang disebabkan adanya benzena dan hydrogen sulphide.
2.Resiko kecelakaan karena minimalnya penerangan, permukaan yang licin, pembukaan lobang – lobang lalu orang yang tidak di jaga.

GAS TEST FOR ENTRY OR WORK
A.UMUM
1.Sebuah keputusan untuk memasuki ruangan yang mengandung gas gas harus di buat setelah ruangan tersebut diperiksa menggunakan alat – alat pengukur gas yang baik.
2.Peralatan pengukur gas yang di pakai harus dari tipe yang diijinkan, dirawat secara benar, dichek secara teratur dengan berpedoman pada standart sample, dikalibrasi.
3.Pengukuran gas harus dikerjakan hanya oleh personil yang telah dilatih dan berpengetahuan cukup.
4.Berhati-hati pada waktu melaksanakan pengukuran gas, pengukuran diambil secara sample pada beberapa kedalaman. Pada waktu pengukuran gas di laksanakan, maka ventilasi harus di stop.
5.Walaupun compartement telah aman untukl di masuki, maka kantung – kantung gas harus selalu dicurigai. Pada waktu turun ke bagian bawah dari pada tangki maka pengukuran gas selanjutnya harus dilaksanakan.
6.Selagi ada orang dalam tangki atau kompartement, ventilasi harus dijalankan, kemungkinana adanya perubahan harus diamati, setiap hari dan setiap selesai istrahat, test harus dilaksanakan.
B.HYDROCARBON GAS
Akan aman dalam memasuki ruangan terttutup, apakah untuk pemeriksaan, cold or hot work, bila pembacaan tidak lebih dari 1% LFL (Harus dilaksanakan dengan indicator gas yang mudah terbakar yang sesuai)

C.BENZENE
Sebelum memasuki tangki-tangki yang telah ditempati produk-produk petroleum seperti : gasoline, special boiling point, solvet dan lain-lain, maka harus dilaksanakan test terhadap adanya uap-uap produk petroleum tersebut. TLV yang diperkenankan adalah 10 ppm (maksimum)

D.HYDROGEN SULPHIDE
Sebuah tangki yang telah dipakai untuk menempatkan minyak mentah masam atau produk masam akan mengandung hydrodgen sulphide. Berdasarkan praktek dan pengalaman TLV untuk hydrogen sulphide adalah 10 ppm.

E.BERKURANGNYA OXYGEN
Sebelum memasuki setiap kompartemen, tangki atau ruangan yang telah tertutup dalam waktu yang lama, maka atmosfer dengan oxygen analyzer untuk mengecek bahwa normal oxygen level di udara adalah 21 % by volume yang ada.

BREATHING APPARATUS
1.Breathing apparatus harus digunakan :
Pada waktu memasuki ruangan tertutup yang diketahui mengandung gas beracun atau berkurangnya oxygen.
2.Macam-macam breathing apparatus
a.Fresh air breathing apparatus
b.Self contained breathing apparatus
c.Air line breathing apparatus
3.Semua tipe breathing apparatus harus diuji dan ditest oleh perwira yang bertanggung jawab secara regular interval. Setiap kerusakan harus diperbaiki dengan layak dan dicatat. Botol udara harus segera diisi kembali setelah selesai digunakan. Mast dan helmets dibersihkan setelah selesai digunakan.
4.Breathing apparatus harus ditempatkan ditempat yang mudah terjangkau dimana ia siap digunakan. Botol udara harus terisi penuh dan tali-tali pengikatnya dibiarkan slack.
5.Praktek mendemonstrasikan dan latihan penggunaan breathing apparatus harus dilaksanakan untuk memberikan pengalaman kepada para anak buah kapal.

KONDISI UNTUK MEMASUKI RUANGAN TERTUTUP
1.PERINGATAN
Peringatan harus jelas diperlihatkan untuk memberitahukan para ABK mengenai tindakan pencegahan yang harus dilakukan terhadap bahaya ketika memasuki tangki – tangki atau ruangan tertutup lainnya.
2.TANGKI – TANGKI MUATAN
Tidak seorang pun memasuki tangki-tangki muatan kecuali ijin memasuki ruangan tertutup telah diterbitkan oleh perwira yang bertanggung jawab. Sebelum menerbitkan ijin memasuki ruangan-ruangan muatan, perwira yang bertanggung jawab harus menjamin bahwa:
a.Pemeriksaan atmosphere yang tepat telah dilaksanakan.
b.Ventilasi yang effectif harus dijalankan secara kontinyu selagi orang-orang berada dalam tangki.
c.Lifelines dan harnesses disiapkan untuk siap digunakan. Resuciation disiapkan pada jalan masuk ke tangki untuk siap digunakan.
d.Seorang crew yang bertanggung jawab harus selalu berada diluar tangki dan harus melaporkan kepada perwira yang bertanggung jawab setiap ada masalah.

3.COFFERDAMS, DOUBLE BOTTOMS AND OTHER ENCLOSED
Sebelum memasuki cofferdams, double bottom atau ruangan tertutup lainnya, maka ruangan tersebut harus diventilasikan untuk menjamin oxygen level cukup memadai dan ijin memasuki ruangan tersebut harus ditandatangani dan diterbitkan oleh perwira yang bertanggung jawab. Adanya gas beracun dalam ruangan tersebut karena kemungkinan adanya kebocoran volatile petroleum harus selalu dicurigai.

4.PUMPS ROOM
a.Tidak ada seorang pun diperbolehkan masuk ke dalam pump room pada setiap saat tanpa ijin dari perwira yang bertanggung jawab.
b.Sebelum memasuki ruangan pompa yakinkan bahwa ventilasi yang memadai dalam pump room telah diberikan dan prosedur komunikasi yang memadai telah dikerjakan.
c.Pada jalan masuk ke pump room ditulis PROHIBITING ENTRY WITHOUT PRIOR PERMISSION
d.Disiapkan lifelines dan haeness untuk siap digunakan dengan mudah.
6.EVACUATION FORM ENCLOSED SPACE
Karena suatu keadaan sehingga menyebabkan ruangan tersebut menjadi tidak aman lagi, maka ruangan tersebut harus segera ditinggalkan sampai keadaan menjadi aman lagi.

7.NON GAS FREE AND SUSPECT COMPARTEMEN
Memasuki tangki-tangki yang diketahui tidak gas free atau oxygenny kurang hanya dapat di ijinkan untuk melaksanakan pekerjaan yang luar biasa dan apabila tidak ada lagi alternatif lain yang dapat diterapkan.
Pada situasi terlalu berbahaya, personal yang terlibat harus dilatih dalam penggunaan breathing apparatus dan pada waktu memasuki tangki atau ruangan tertutup yang dicurigai adanya gas beracun atau oxygen kurang, maka perwira yang bertanggung jawab, harus menjamin bahwa :
a.Ijin untuk memasuki tangki-tangki atau ruangan tertutup hanya dikeluarkan oleh master.
b.Pasanglah ruangan tersebut dengan ventilasi.
c.Personil harus menggunakan breathing apparatus dan lifeline
d.Gunakan alat-alat komunikasi dan isyarat-isyarat lain yang dapat dimengerti oleh personil yang terlibat.
e.Siapkan breathing apparatus cadangan di luar compartement.

WORK IN ENCLOSED SPACE
1.KETENTUAN UMUM
a.kondisi dan ruangan yang akan dimasuki, harus di amati dan ijin masuk atau ijin kerja dalam ruangan tertutup dan ruangan yang dicurigai adanya kekurangan oxygen harus diterbitkan.
b.Sebelum pekerjaan dilaksanakan, maka harus diadakan pengecekan, sehingga tidak ada karat, Lumpur atau material yang mudah terbakar.
c.Ventilasi yang efektif harus dirawat.

2.OPENING UP EQUIPMENT AND FITTINGS
Setiap waktu pompa-pompa muatan, pipa-pipa muatan, valves tau heating coils dibuka yang sebelumnya harus dibilas dengan air.
Pada waktu membuka peralatan tersebut harus dilaksanakan dengan sangat berhati-hati dan harus dilaksanakan gas test.

3.PENGGUNAAN PERALATAN
a.Peralatan-peralatan yang akan dipakai tidak boleh dibawa oleh personil, tetapi harus dibungkus dengan canvas kemudian diturunkan pelan-pelan.
b.Sebelum hummering atau chipping dilaksanakan atau peralatan listrik digunakan, maka perwira yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan itu harus menjamin tidak adanya gas- gas petroleum.

4.ELECTRIC LIGHTS AND ELECTRICAL EQUIPMENT
a.Walaupun compartement dinyatakan gas free untuk hot work, konsentrasi gas tidak lebih dari 1% LFL dan semua sludge, scale dan sediment telah dikeluarkan dari ruangan tersebut. Lampu-lampu listrik dan peralatan listrik tidak boleh digunakan, kecuali jika lampu-lampu listrik dan peralatn listrik tersebut dari bentuk yang disetujui / kedap api.
b.Setiap peraturan setempat harus diikuti.

5.REMOVAL OF SLUDGE, SCALE AND SEDIMENT
a.Sebelum sludge, scale atau sediment dikeluarkan, maka harus diadakan test dimana gas indicator harus menunjukkan tidak lebih dari 1% LFL
b.Test gas harus dilaksanakan secara periodic dan ventilasi dijalankan secara terus menerus.

6.COLD WORK
a.Akan aman untuk melaksanakan cold work bila pembaca daro combustible gas indicator tidak lebih dari 1% LFL dan disarankan untuk membersihkan sludge, scale atau sediment dari sekitar tempat yang akan dikerjakan.
b.Sebelum cold work dilaksanakan pada waktu kapal sandar, maka harus berkonsultasi dengan wakil terminal.
2.HOT WORK
a.Sebelum hot work dilaksanakan, maka ruangan harus diventilasi terlebih dahulu sampai pembaca pada combustible gas indivator tidak lebih dari 1% LFL
b.Sludge, scale and sediment, tidak boleh ada ± 10 meter sekeliling area akan dilaksanakan hot work tersebut. Area lain seperti area dibawahnya harus juga dibersihkan.
c.Semua pipa muatan yang menuju ke tangki-tangki yang akan di hot work harus diisolasi dan tangki di dekatnya harus gas free atau diisi dengan air.
d.Tangki-tangki lain yang tidak gas free harus ditutup.
e.Tangki bunker yang ada di dekatnya yang berisi fuel, di anggap aman bila pada ruang ullage di ukur dengan combustible gas indicator tidak lebih besar dari 1% LFL.
f.Harus di adakan check untuk menjamin tidak adanya gas dari cairan yang mudah terbakar, gas yang beracun atau inert gas dari tangki-tangki didekatnya akibat kebocoran.
g.Pengetesan gas secara periodic harus dilaksanakan selama pekerjaan dilaksanakan dan sebelum memulai kerja setelah istirahat.
h.Hot work pada pipe lines dan valves di ijinkan bila satu bagian dilepas dari system dengan cold work dan ujung yang terbuka segelnya dibuka.
i.Bagian dari pipe lines yang akan di hot work harus bebas untuk kerja hot work standart.
j.Penggunaan pompa ballast, pompa muatan, cuci tangki dan pengoperasian cargo system yang berbarengan dengan pekerjaan yang dimaksud harus di stop.
k.Peralatan pemadam kebakaran harus dipersiapkan untuk siap digunakan dengan segera.
l.Pada waktu sandar di terminal, tidak ada satupun hot work yang diijinkan sampai adanya hot work permit.

INFLATABLE WORK BOAT
a.Hanya inflatable work boat dari bentuk yang di ijinkan yang boleh dipakai untuk kerja perbaikan tangki dan pekerjaan pemeriksaan tangki.
b.Sebelum dan selama peralatan dipakai, maka tindakan – tindakan yang harus dilakukan adalah :
1.Bila tangki-tangki dihubungkan dengan ventilasi biasa atau dihubungkan dengan IGS, maka tangki yang disitu dioperasikan inflatable work boats harus di isolasikan untuk mencegah adanya pemindahan gasa ke atau dari tangki-tangki lainnya.
2.Pengecekan terhadap atmosphere harus selalu dilaksanakan.
3.Semua lobang – lobang pencucuian harus di buka dan ventilasi harus dihidupkan secara efektif selama ada orang dalam tangki.
4.Lampu-lampu yang digunakan harus dari lampu yang kedap udara.
5.inflatable work hanya dipakai dalam tangki – tangki yang berisi air ballast bersih.
6.Personel yang bertanggung jawab sebagai pengawas di atas yangki, bila boats sedang bekerja pada suatu titik teratas, maka harus di tunjuk seorang pengawas tambahan yang ditempatkan di tangga bawah tank top.
7.Breathing apparatus dan resuscitation kran disiapkan untuk digunakan pada jalan masuk ke dalam tangki
8.Personil yang bekerja harus memakai alat apung.
9.Ijin dalam tangki harus ada.

RESCUE FROM ENCLOSED SPACE
Bila terjadi kecelakaan dalam ruangan tertutup, maka tindakan yang harus dilakukan adalah :
a.Bunyikan alarm
b.Operasi pertolongan tidak boleh segera dilakukan sampai ada ijin untuk memberi pertolongan. Banyak contoh musibah karena terburu-buru.
c.Perlu dibentuk organisasi untuk menanganinya.
d.Lifelines, breathing apparatus, resustation dan peralatan lainnya harus siap digunakan.
e.Bila dicurigai bahwa atmosphere tidak aman sehingga menyebabkan kecelakaan, maka breathing apparatus dan lifelines digunakan oleh orang yang memasuki ruangan tersebut. Code dan signal harus disetujui sebelumnya.
f.Perwira jaga harus berada di luar ruangan untuk melaksanakan control.

RESUSCIATION
a.Semua personil terminal dan kapal harus diperintahkan untuk mengerti cara – cara dalam menyadarkan korban yang disebabkan oleh gas beracun, atau berhentinya pernafasan karena sengatan listrik atau akibat tenggelam.
b.Peralatan pernafasan terdiri dari beberapa jenis sehingga memudahkan pengoperasiannya, maka pada peralatan tersebut harus diberi cara penggunaannya.
c.Peralatan ini disimpan di tempat – tempat yang mudah di jangkau dan instruksi – instruksi penggunaannya harus diperlihatkan di kapal, di:
1)Tempat – tempat yang ada breathing apparatus
2)Akomodasi officer
3)Rumah sakit kapal / Medical locker
d.Isi dalam silinder harus selalu di check, dan harus ada botol cadangan yang memadai.
Sumber :Materi Diklat pelaut
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar