Safety Leader and Safety Pyramid
definisi
Safety : aman, selamat, kondisi terlindung dari bahaya
Leader : memiliki jiwa kepemimpinan, komunikatif, memiliki kepedulian yang tinggi terhadap orang-orang di sekitarnya.
Safety Leader: Seseorang yang memiliki kepedulian tinggi dan melakukan tindakan nyata untuk keselamatan diri dan sekitanya
Menjadi Safety Leader
Peduli terhadap keselamatan diri sendiri dan sekitar
Tindakan Nyata
Intervensi
Setiap orang bisa menjadi Safety Leader, termasuk SAYA !
Bagaimana Menjadi Safety Leader yang Baik?
Kita semua punya tanggung jawab terhadap keselamatan diri kita sendiri dan orang lain
Mengapa Safety Pyramid?
Untuk mengukur safety performance dari setiap kapal.
Sebagai bentuk penilaian KPI (Key Performance Indicator) kapal.
Untuk meningkatkan safety culture & safety awareness.
Sebagai bahan safety presentation di atas kapal oleh crew kepada visitors.
Safety Pyramid: A Measurement Tool for Safety Performance Onboard
Dimana Harus Dipasang?
Safety Pyramid terpasang di Passenger Room
Lagging Indicator
Pengukuran terhadap insiden yang terjadi. Semakin kecil angkanya, semakin baik kinerja keselamatan di atas kapal.
Setiap insiden yang terjadi HARUS SEGERA DILAPORKAN KE DPA paling lama 24 jam dengan menggunakan Incident Report Form.
Fatality (FAT) -> Kematian akibat kerja.
Lost Time Injury (LTI) -> Cedera yang menyebabkan seseorang tidak dapat kembali bekerja lebih dari satu hari kerja atau lebih.
Restricted Work injury (RWI) -> Cedera yang menyebabkan seseorang hanya dapat melakukan sebagian pekerjaannya (terbatas) saat terjadinya insiden atau keesokan harinya.
Medical Treatment Injury (MTI) -> Cedera yang memerlukan penanganan medis, namun tidak terbatas pada tindakan oleh Dokter.
First Aid Injury (FAI) -> Cedera ringan, hanya memerlukan pengobatan dari kotak P3K.
Mengapa Safety Pyramid?
Untuk mengukur safety performance dari setiap kapal.
Sebagai bentuk penilaian KPI (Key Performance Indicator) kapal.
Untuk meningkatkan safety culture & safety awareness.
Sebagai bahan safety presentation di atas kapal oleh crew kepada visitors.
Safety Pyramid terpasang di Passenger Room
Lagging Indicator
Pengukuran terhadap insiden yang terjadi. Semakin kecil angkanya, semakin baik kinerja keselamatan di atas kapal.
Setiap insiden yang terjadi HARUS SEGERA DILAPORKAN KE DPA paling lama 24 jam dengan menggunakan Incident Report Form.
Fatality (FAT) -> Kematian akibat kerja.
Lost Time Injury (LTI) -> Cedera yang menyebabkan seseorang tidak dapat kembali bekerja lebih dari satu hari kerja atau lebih.
Restricted Work injury (RWI) -> Cedera yang menyebabkan seseorang hanya dapat melakukan sebagian pekerjaannya (terbatas) saat terjadinya insiden atau keesokan harinya.
Medical Treatment Injury (MTI) -> Cedera yang memerlukan penanganan medis, namun tidak terbatas pada tindakan oleh Dokter.
First Aid Injury (FAI) -> Cedera ringan, hanya memerlukan pengobatan dari kotak P3K.