--> Skip to main content

OWS

OILY WATER SEPARATOR

Pengertian dan Fungsi

Oily Water Separator (OWS) adalah pesawat yang mampu memisahkan air dari air buangan yang mengandung minyak sampai hasil pemisahannya mencapai kurang dari 15 ppm.
Fungsi OWS yaitu untuk memisahkan antara air dan kandungan minyak hingga mencapai maksimal 15 ppm, sehingga air buangan kelaut tidak menimbulkan pencemaran

Prinsip Dasar OWS
Prinsip dasar dan cara kerja OWS yaitu pemisahannya berdasarkan berat jenis dari unsur-unsur yang terkandung di dalam air got yang di proses. Dimana unsur yang memiliki berat jenis paling besar (lumpur) akan berada paling bawah dan keluar lewat sludge out, kemudian air yang  berat jenis lebih berat dari minyak dan lebih ringan dari lumpur akan berada dibawah minyak di ruang pemisah. Sehingga minyak yang berada dipermukaan akan dialirkan ke Waste Oil Tank sedangakan air yang setelah melalui proses penyaringan yang kedua, akan keluar dari Ows dengan tingkat kandungan dibawah 15 ppm.

Skema Oil Discharge Monitoring
keterangan gambar :
1. Inetface box
2. Auto / Pneumatic Box
3. Sampling probe
4. Skid
5. Sumpling pump meter
6. Optikal fibre
7. Control Mead out box
8. Chart Recorder
9. FW Tank
10. Orifice Plate
11. d/p Transmitter Plate
12. P/E Converter
13. CCU (Central Control units) 
14. Control Panel

Ketentuan MARPOL 73
Tentang PencemaranLaut
Ketentuan-ketentuan Marine Pollution Tahun 1973 tentang perlengkapan pencegahan pencemaran laut oleh minyak hasil buangan dari kapal adalah sebagaiberikut:
Ruang Permesinan
Didalam ruang permesinan kapal-kapal tangki minyak yang berukuran> 150 GRT dan kapal-kapal selain kapal tangki minyak dengan ukuran> 400 GRT, harus dilengkapi dengan perlengkapan pencegahan pencemaran
1) Pemisah air berminyak (Oily Water Separator)
2)Pengukur kandungan minyak (Oil Content Meter)
3)Alarm
4)Penghentian aliran automat (Automatic Stopping Device)
5)Tangki penampungan minyak (Sludge Tank)
6)Sambungan pembuangan standar (Standart Discharge Connection) adalah saluran pipa pembuangan minyak kotor dari Sludge tank ke Reception Facilities yang ukuran dan bentuk sambungannya sama secara internasional.
7)Buku pencatatan minyak (Oil Record Book)
adalah buku harian kapal yang harus di isi setiap kegiatan seperti pembuangan air got keluar kapal, bongkar muat minyak muatan, pemindahan muatan, pembersihan tangki muatan, dan lain-lain. 

Sertifikasi
Yang berhak mengeluarkan sertifikat pencegahan pencemarana dalah Dirjen Perla Cq Kepala Direktorat Perkapalan dan Pelayaran ,dan yang berhak menerima sertifikat tersebut adalah kapal-kapal yang telah memenuhi ketentuan-ketentuan Marpol.

Adapun sertifikat yang dimaksud antara lain
IOPP (International Oil Pollution Prevention)
adalah suatu sertifikat pencegahan pencemaran oleh cairan berminyak. 

NLS (Noxious Liquid Subtance) Certificate adalah sertifikat pencegahan pencemaran oleh bahan cair beracun.
Masa berlaku untuk setiap sertifikat tersebut paling lambat 5 tahun dan tiap tahun dikukuhkan

Fungsi perlengkapan dan persyaratan konstruksi untuk pencegahan pencemaran

Oil Discharge Monitoring dan Control System
adalah system pengawasan dan pemantauan buangan air berminyak dari pencucian tangki muatan, endapan minyak dalam tangki. System tersebut bekerja bila ada buangan air limbah dari kapal dan menjamin agar tidak melebihi yang diijinkan (60 ltr/mil).

Oil Content Meter
adalah alat pengukur kadar minyak yang ada dalam air buangan keluar.

Crude Oil Washing
adalah pencucian tangki muatan minyak mentah dengan menggunakan minyak itu sendiri sebagai media pencuci atau pembilasnya.

Slop Tank
adalah tangki minyak penampungan sisa-sisa minyak ballast kotor dan air cucian tangki yang mengandung minyak. Kapasitas tangki ini minimun 3% dari kapasitas angkut, kecuali kapal tersebut dilengkapi dengan Segregated Ballast Tank (SBT), maka kapasitasnya dapat dikurangi sampai menjadi 2%.

Oil/Water Interface Detector
adalah perlengkapan yang digunakan untuk mengetahui batas minyak dengan air dalam slop tank

Segregated Ballast Tank
adalah tangki tolak bara yang terpisah dari system minyak muatan dan bahan bakar, dan yang secara permanen disediakan untuk membawa tolak bara bersih.
Manifold Pembongkaran
adalah sarana penghubung untuk menyalurkan limbah dari kapal ke darat dan ditempatkan di geladak.

Pembatasan ukuran tangki disyaratkan pada kapal baru, dimana volume tiap tangki muatan maksimal 40.000 m3 dan volume tangki samping tidak boleh lebih dari 75% dari tangki muatan. Sedangkan panjang tiap tangki tidak boleh lebih dari 10 meter atau sebagaimana yang disyaratkan.

Oil Record Book
adalah buku harian kapal yang digunakan untuk mencatat semua kegiatan kapal yang berkaitan dengan limbah dan muatan minyak seperti pemindahan air ballast, bongkar muat, pencucian minyak, penampungan slop tank dan pembuangan limbah keluar kapal.

Materi Diklat pelaut 
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar