Glosaria Teknik
EEmergency : adalah kondisi dan situasi darurat di kapal dan umumnya selalu diantisipasi dengan prosedur latihan latihan kondisi darurat (drill)
Engine : adalah sebutan umum bagi permesinan.
Engineer : adalah sebutan bagi para Masinis di kapal ; Chief Engineer, Second Engineer, Third Engineer, Forth Engineer, dst.
Engine Room: adalah ruangan besar di mana mesin utama (Main Engine) dan penempatan semua permesinan bantu.
Export : artinya mengirim material atau benda benda dari dalam negeri ke luar negeri.
F
Freight: uang tambang adalah uang yang diminta oleh perusahaan pelayaran untuk kompensasi biaya atas jasa mengangkut barang atau biaya yang timbul ketika kapal berlayar dengan muatannya dari suatu Pelabuhan a ke pelabuhan tujuan.
Freight dibayar sebelum kapal berangkat atau paling lambat pada waktu bill of lading diserahkan Sesuai dengan kesepakatan yang dicantumkan dalam charter party.
G
General : artinya umum atau seluruhnya misal general overhaul - pemeriksaan pekerjaan seluruh komponen mesin tersebut.
Generator : adalah mesin bantu kapal yang umumnya untuk menghasilkan tenaga listrik di kapal.
H
Hour : adalah istilah dalam jam kerja permesinan atau umumnya disebut running hours atau jam kerja yang harus dicatat dalam logbook.
HP : singkatan horsepower yang berarti satuan tenaga mesin, 1 HP = 746 watt = 0,746 kilowatt.
HSD : singkatan dari high speed atau umum disebut solar, bahan bakar minyak ini dipergunakan pada mesin diesel dengan putaran tinggi yaitu pada kapal kapal kecil Tug Boat dan sejenisnya.
I
IACS singkatan international Association classification Society Adalah Badan Independent Surveyor yang bertanggung jawab atas keberadaan kapal-kapal diseluruh dunia berdasarkan SOLAS.
IMO : singkatan dari International Maritime Organization adalah salah satu Badan Dunia yang tertua di dunia.
Insurance : adalah suatu metode bagi pihak-pihak yang menginginkan perlindungan dari berbagai bentuk bahaya dengan memberikan kontribusi pada suatu dana bersama yang diorganisasikan oleh perusahaan asuransi untuk memberikan pembayaran penggantian kerugian yang mungkin terjadi.
Intermediate : artinya tengah-tengah, Intermediate Survey berarti survey dua setengah tahunan atau setengah dari Special Survey 5-tahunan.
ISM CODE : singkatan dari International Safety Management Code adalah konvensi IMO tahun 1994 dan berlaku dalam SOLAS 1974 Amandement 1995 yang sangat terkenal bersamaan dengan STCW 1978 Amandement 1995.
J
JSA : Singkatan Job Safety Analisis adalah suatu analisa keselamatan kerja sebelum melakukan pekerjaan, analisa ini meliputi setiap yang item pekerjaan untuk menjamin jangan sampai terjadi kecelakaan kerja, ditulis dan ditandatangani bersama.
K
Ketel Uap : adalah sebuah pesawat yang memproduksi uap bertekanan sedang sampai tinggi dan dipergunakan untuk menggerakan mesin uap dan turbin uap dan juga dipakai untuk pemanas pemanas muatan atau jenis lainnya
Knot : adalah satuan kecepatan kapal dalam mil/jam yang ditulis dalam bentuk pitch propeller dalam ship particular.
L
Laid Up : adalah istilah kapal yang tidak akan dioperasikan lagi atau kapan akan di besituakan.
LOA : singkatan length over all adalah ukuran panjang kapal dari ujung haluan sampai ujung buritan kapal.
Logbook : adalah buku harian kapal yang secara resmi menjadi dokumen kapal seumur kapal tersebut yang mencatat semua kejadian penting di kapal yang harus ditulis dengan tinta tidak boleh di tipe-x atau dihapus.
M
Main : artinya utama atau induk, istilah yang umum dipakai di kapal yaitu main diesel engine, Main Steam Turbine, Main Switch board, Main Steam Valve, Main Air compressor.
Main Engine : adalah mesin penggerak utama kapal, atau populer dengan sebutan main engine. Pada umumnya banyak apel menggunakan mesin diesel sebagai tenaga penggerak utama, Sedangkan untuk kapal kapal "super" banyak yang menggunakan turbin uap dan era terkini mulai menggunakan turbin gas.
Major : artinya besar, Major Overhaul = pemeriksaan pekerjaan besar, untuk istilah dalam Audit : Major Non Confirmative = besar.
Manual : adalah buku petunjuk Pelaksanaan kerja yang diterbitkan oleh pabrik pembuat mesin tersebut (Manual Instruction Book), yang di dalamnya berisi prosedur prosedur dan standar pengukuran yang menjadi pedoman kerja.
MFO : Singkatan dari Marine Fuel Oil, adalah bahan bakar berat yang dipergunakan untuk mesin utama dengan putaran rendah, harganya paling murah sehingga banyak dipergunakan pada kapal kapal Niaga.
O
Offshore : adalah kegiatan umumnya pengeboran atau penampungan minyak minyak di lepas pantai.
Owner : adalah pemilik kapal atau ship owner yang mengelola kapal-kapal miliknya sesuai ketentuan pengoperasian kapal tersebut.