--> Skip to main content

Glosaria Teknik

Glosaria Teknik


A
ALARM : adalah tanda signal yang selalu dibunyikan sebagai tanda bahaya dikapal, ada beberapa tanda bahaya antara lain : kebakaran, orang jatuh dilaut, meninggalkan kapal, pencemaran dilaut, dll.

AHEAD : artinya maju kedepan, apabila yang dimaksudkan adalah pekerjaan dikapal pada saat bergerak / berolah gerak.

AHTS : singkatan Anchor Handling Tug Supply / Service adalah sebuah kapal jenis Tug Boat yang dioperasikan untuk melayani dipengeboran lepas pantai (Offshore).

ANNUAL : artinya tahunan, annual survey berarti Pemeriksaan tahunan terhadap setiap kapal oleh class surveyor.

ASTERN : artinya mundur, umumnya dipergunakan untuk order dalam telegraph yang berarti mesin mundur saja.

AUXILIARY : artinya adalah "bantu", misal Auxiliary Engine = mesin bantu.

B
B & W : singkatan dari Burmeister & Wain adalah merek mesin diesel yang sangat terkenal dengan mesin 2-tack pembilasan memanjang dan telah melakukan "B & W join Sulzer" menghasilkan tenaga 48.000 HP, dan juga "B & W join MAN" menghasilkan tenaga 108.660 HP terbesar didunia 2010.

Breakdown : artinya rusak mendadak, atau rusak karena tidak mendapatkan perawatan yang seharusnya dikerjakan.

BOILER : adalah sebuah pesawat yang memproses air tawar menjadi uap bertekanan tinggi untuk menggerakan mesin uap dan turbin uap.

BKI : singkatan Biro Klasifikasi Indonesia adalah badan surveyor Indonesia yang bertanggung jawab terhadap pemeriksaan kapal secara berkala (tahunan, 2,5 tahunan, 5 tahunan, dll).

Bridge : adalah bagian atas dari bangunan kapal yang disebut Anjungan ruangan peralatan navigasi tempat dimana Nahkoda dan perwira bagian Deck bertugas jaga ketika kapal berlayar.

C
CLASS : adalah independent Surveyor, bila yang bertaraf internasional disebut anggota IACS dan untuk IndonĂ©sia disebut BKI. Class bertanggung jawab atas pemeriksaan  kondisi kapal melalui antara lain : Annual class survey, intermediate survey, special survey.

CARGO : adalah istilah umum yang dipergunakan dalam bahasa perkapalan, contoh: General cargo, cargo oil pump, cargo oil tanks, cargo deck, cargo valve, cargo control room, cargo Handling, dan sejenisnya.

CERTIFICATE : adalah yang dimaksud Ship's Certificates yang menjadi persyaratan utama yang diatur dalam undang-undang R.I No. 17/2008 tentang pelayaran dan harus dipenuhi oleh setiap kapal.

CARTER : adalah sewa kapal menurut perjanjiannya: Barboat charter, times charter spot charter, ada 4 hal penting yang menjadi perhatian :
⚫Kecepatan kapal
⚫Pemakaian bahan bakar minyak
⚫Kendala dalam operasi kapal
⚫Laporan Performance kapal.

Commission : adalah sesuatu yang berharga atau bernilai dalam operasional, contoh : Commission days adalah jumlah hari kerja kapal yang selalu siap beroperasi dalam kurun waktu satu tahun, setelah dikurangi hari-hari waktu docking repair atau kapal keluar operasi.

Crankshaft : adalah Poros engkol sebuah mesin diesel, yang merupakan komponen termahal dari semua komponen diatas kapal, harganya sekitar 50% dari harga mesin diesel tersebut. Poros engkol adalah satu-satunya item class yang hanya boleh mendapatkan khusus rekomendasi dari class kapal tersebut.

Crew : adalah anak buah kapal mulai dari bawahan sampai semua perwira kecuali Nahkoda (Master). 

D
DAMAGE :  berarti kerusakan terhadap permesinan ataupun terhadap kapal.

DECK : bagian geladak utama atau juga umum disebut mewakili bagian nautika atau crew bagian Dek.

DELAY : ketika kapal datang terlambat di pelabuhan tujuan sehingga kapal dibebankan denda atau klaim oleh pihak Pelabuhan setempat.

DEMURRAGE : ketika Pelabuhan terlambat menyiapkan sarana dan fasilitas pelabuhan dan kapal yang akan sandar sudah tiba tepat waktunya, sehingga kapal menunggu maka pihak Pelabuhan harus membayar denda (claim) kepada pihak kapal.

Docking : adalah waktu kapal naik di atas galangan untuk melaksanakan prosedur perbaikan yang tidak dapat dikerjakan dalam pelayaran, contoh : perbaikan perbaikan di bawah garis air ( plat Lampung, lunas, baling-baling, saringan isap air laut dan lainnya).

DOWNTIME :  adalah kondisi yang tidak siap bagi sebuah, sehingga kapal harus tertunda atau bahkan keluar dari operasi kapal, sehingga kapal dikenakan sanksi atau client sesuai waktu charter-rate.

DRAFT : adalah kedalaman lambung kapal yang diizinkan untuk mengangkut muatan yang ditulis dalam plimsol mark pada lambung kanan kiri kapal.

DWT : singkatan Death Weight Tonnage adalah ukuran bobot mati yang meliputi keseluruhan kapal dengan muatannya atau suatu daya angkut kapal termasuk di dalamnya muatan/ penumpang, bahan bakar, air, perbekalan, suku cadang pada syarat maksimum yang dinyatakan dalam long ton. Atau sama dengan perbedaan antara loaded dan light displacement.
Artikel Selanjutnya : Glosaria Teknik 2

Sumber :Materi Diklat ATT-II Permesinan Kapal 
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar