--> Skip to main content

Glosaria Teknik (3)

Glosaria Teknik

Lanjutan dari : Glosaria Teknik (2)
P
Pitch : adalah untuk setiap 1 putaran baling-baling kapal akan putaran baling-baling kapal akan bergerak secara teori sejauh "X" meter dan bila ternyata jarak yang ditempuh tidak sesuai atau berkurang maka kekurangannya disebut "slip"(lihat penjelasan tentang slip).

Port : berarti Pelabuhan tetapi dalam bahasa kapal juga berarti sebelah kiri dan untuk sebelah kanan disebut starboard.


Power : artinya tenaga mesin (main power) atau tenaga kuda atau (horse power) yang dipakai dalam perhitungan permesinan.

PMS : singkatan Plan Maintenance System atau sistem perawatan Berencana yang harus dilaksanakan atau diterapkan untuk semua kapal di seluruh dunia agar kamu dapat bertahan sampai masa kerja 25 tahun atau lebih.

Pollution : artinya adalah pencemaran yang dalam hal ini yang dimaksud adalah pencemaran di laut dimana regulasinya sesuai IMO adalah MARPOL (Marine Pollution) Annex 1 - 6. Untuk mencegah terjadinya pencemaran tumpahan minyak di laut (International Oil Pollution Prevention).

Regulator : adalah instansi pemerintah di pelabuhan yang melaksanakan fungsi keselamatan pelayaran, bea dan cukai, imigrasi, karantina serta keamanan dan ketertiban di pelabuhan dan kapal.

Return : artinya kembali lagi Non-Return artinya tidak bisa kembali lagi contohnya : Katup Tolak Balik (Non return valve).

Reverse : artinya mundur dipakai untuk mengulangi bekerjanya suatu sistem atau sejenisnya.

Slip : adalah selisih antara kecepatan teoritis (pitch) dikurangi kecepatan yang sebenarnya (actual). Slip yang besar disebabkan:
⚪ daun baling-baling atau propeller mengalami kerusakan, patah, bengkok tidak Balans.
⚪ lambung kapal sudah terlalu banyak teritip bunga karang, karena sering berlabuh atau terlambat docking.
⚪ posisi trim kapal yang tidak tepat atau terlalu "negative".
⚪ kesalahan peralatan navigasi atau koreksi anjungan.
⚪ melawan arus, angin, ombak gelombang pasang surut dan lain-lain.

SOLAS : singkatan dari Safety Of Life At Sea adalah Konvensi dari sidang IMO yang pertama pada tahun 1914 (2 tahun Setelah kapal Titanic tenggelam tahun 1912). SOLAS 1914 disusul Tahun 1948, 1960, 1974, Amandement 1995 dan 2010. SOLAS merupakan peraturan-paraturan (Regulasi) untuk dilaksanakan oleh semua kapal agar kapal selalu layak laut.

Special : artinya khusus, special survey berarti survey setiap 5 tahunan terhadap setiap kapal oleh class surveyor.

Starboard : artinya dalam bahasa kapal adalah sebelah kanan sedangkan sebelah kiri disebut "port".

Surveyor : adalah suatu badan independen yang memeriksa mutu suatu keadaan barang dan komponen yang ada di kapal. Marine surveyor umumnya bertindak atas nama biro klasifikasi, asuransi, P & I Club, permintaan pemilik ataupun penyewa kapal.
Class Survey yang umum dilaksanakan untuk memeriksa performance kapal adalah:
⚫ pemeriksaan setiap 3 sampai 4 bulan sekali (Quarterly Survey)
⚫ pemeriksaan tahunan atau annual survey.
⚫ pemeriksaan dua setengah tahunan atau intermediate survey.
⚫ pemeriksaan 5 tahunan atau Special Survey.

T
Tanker : adalah jenis kapal dengan sebuah geladak dimana terdapat tangki-tangki yang tersusun secara integral maupun terpisah yang digunakan untuk mengangkut minyak curah (minyak mentah, minyak produk, bahan bakar minyak cair, gas, bahan kimia cair, minyak sawit dan sejenisnya).

Top : artinya bagian atas misal top overhaul adalah pemeriksaan mesin bagian atas saja.

TURBIN UAP : adalah pesawat yang digerakkan oleh uap melalui sudu-sudu jalan dan memutarkan rotor turbin.

TURBO CHARGE :  artinya sebuah pesawat turbin yang digerakkan oleh gas buang yang keluar dari mesin diesel dan menggerakkan turbin gas.

TURBIN GAS : adalah pesawat yang digerakkan oleh uap melalui sudu-sudu jalan dan memutarkan rotor turbin.

U
UNDER WATER : artinya di bawah garis air pada batas lambung kapal, Underwater survey Adalah pemeriksaan bagian di bawah garis "Plimsol Mark" pada lambung kapal pada saat kapal naik di atas galangan kapal.

V
Valve : artinya katup, contoh : Globe Valve, Gate Valve, Non Return Valve, Suction Valve, discharging Valve, dan sejenisnya.

Watt : artinya satuan tenaga listrik yang umumnya disebut Watt (W), Killowatt, sedangkan satuan tahanan listrik disebut Ohm (O), dan untuk tegangan listrik disebut Voltage (V).

Z
Zinc : artinya disebut Timah, Zinc Anode umumnya dipakai untuk merawat benda-benda atau komponen-komponen yang berhubungan dengan air laut agar benda-benda atau komponen-komponen tersebut tidak mudah termakan oleh karat, contohnya umumnya semua lambung kapal yang terbuat dari besi atau baja maka seluruh permukaan plat lambung yang terendam di air laut diberi atau ditempel Zinc Anode.

Sumber :Materi Diklat Pelaut ATT-II Permesinan Kapal 
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar